AKUNTANSI PUBLIK
Pengertian Akuntansi
Sektor Publik
Akuntansi sektor publik adalah suatu
proses pengumpulan, pencatatan, pengklasifikasian, penganalisaan dan pelaporan
transaksi keuangan suatu organisasi publik yang menyediakan informasi keuangan
bagi para pemakai laporan keuangan yang berguna untuk pengambilan keputusan.
Tujuan Akuntansi Sektor Publik
1. Memberikan informasi yang
diperlukan untuk mengelola secara tepat, efisien, dan ekonomis atas suatu
operasi dan alokasi sumberdaya yang dipercayakan kepada organisasi. Tujuan ini
terkait dengan management control.
1. 2. Memberikan
informasi yang memungkinkan bagi manajer sektor publik untuk melaporkan
pelaksanaan tanggung jawab mengelola seca2.ra tepat dan efektif program dan penggunaan
sumberdaya yang menjadi wewenangnya; dan memungkinkan bagi pegawai sektor
publik untuk melaporkan kepada publik atas hasil operasi pemerintah dan
penggunaan dana publik. Tujuan ini terkait dengan accountablity.
Perbedaan Sifat dan Karakteristik
Organisasi Sektor Publik dengan Sektor Swasta
Perbedaan
|
Sektor Publik
|
Sektor Swasta
|
Tujuan Organisasi
|
Non profit motive
|
Profit motive
|
Sumber pendanaan
|
Pajak.retribusi,utang,obligasi pemerintah, laba
BUMN/BUMD,Penjualan aset negara dsb
|
Pembiayaan internal: modal sendiri, laba
ditahan,penjualan aktiva
Pembiayaan Eksternal: Utang Bank,obligasi,penerbitan
saham
|
Pertanggungjawaban
|
Pertanggungjawaban kpd masyarakat (publik) dan parlemen
(DPR/MPR)
|
Pertanggungjawaban kepada pemegang saham dan kreditur
|
Struktur Organisasi
|
Birokratis,kaku,hierarkis
|
Fleksibel, datar,piramid,lintas fungsional,dsb
|
Karakteristik anggaran
|
Terbuka untuk umum
|
Tertutup untuk publik
|
Sistem Akuntansi
|
Cash Accounting
|
Accrual Accounting
|
2. Keduanya
menghadapi masalah yang sama yaitu kelangkaan sumber daya, sehingga
dituntut menggunakan sumber daya organisasi secara ekonomis, efisiensi dan
efektif.
Standar Akuntansi Keuangan Sektor Publik 5.7.1 PSAK No. 45
tentang Standar Akuntansi Untuk Entitas Nirlaba
Ragam dan Hubungan
Antarstandar Akuntansi Sektor Publik Secara umum terdapat empat ragam standar
yang mengatur organisasi sector public :
1. Standar
Nomenklatur
2. Standar Akuntansi
Sektor Publik (SSAP)
3. Standar
Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN)
4. Standar Akuntansi
Biaya (SAB) Dalam konteks siklus akuntansi sector public, standar-standar
tersebut masih terfokus pada tahapan yaitu tahap pelaporan (SAP, SAK), tahap
audit (SPAP, SPKN), tahap perencanaan- penganggaran (standar akuntansi biaya),
dan tahap perencanaan pertanggungjawaban public
Sumber : http://jurnal-akuntansi.blogspot.com/2012/11/materi-akuntansi-sektor-publik.html#ixzz2pUletYAk
http://www.slideshare.net/nastalisti/standar-akuntansi-sektor-publik-bab-5
Tidak ada komentar:
Posting Komentar